Negara: Organisasi kekuasaan yang diberikan mandat untuk mengatur dalam rangka menuju kesejahteraan bersama oleh sekelompok orang (masyarakat). Seyogyanya demikian. Definisi yang saya utak atik di kepala ini demi mendapat jajaran kata yang secara formal menggambarkan negara.
Di sisi lain dalam hal hubungan kekuasaan. Bisa dibilang Negara merupakan simbol pengatur tertinggi dari kehidupan sekelompok orang. Diberikan kekuasaan yang jelas dan kuat demi memastikan ketertiban (dalam versi mereka) dan juga atas kepentingan (mereka?).
Selain negara ada juga simbol-simbol lain berperan sebagai pihak di kehidupan manusia yang bisa dibilang tak boleh dibantah, murni dipatuhi. Segala bentuk bantahan adalah makar atas kekuasaannya. Berbeda adalah bidah. Dan untuk memastikan langgengnya kekuasaan mereka, maka negara juga diberikan fungsi menegakkan hukum dan memaksa penegakkannya melalui alat atau aparatur mereka.
Negara memiliki kekuatan absolut yang diberikan dan bahkan dibiayai oleh rakyatnya. Sebenarnya kekuasaan negara hanya dibatasi oleh konstitusi yang menjadi bentuk nyata kontrak sosial dengan warga negaranya. Namun pada praktiknya menjadi samar. Negara menjadi suatu bentuk yang bersifat otoriter dan memiliki kecendrungan menjadi fasis. Bahkan jika negara tidak menjadi fasis, mereka akan mendukung kelompok mayoritas dengan sifat fasis tersebut; demi melanggengkan kekuasaannya.
Seberapa besar kuasa negara?
Di atas sedikit digambarkan bagaimana bahkan negara memiliki kewenangan dan alat untuk menegakkan hukumnya.
Wilayah hukum yang dimiliki negara tidak hanya terbatas soal orang dengan orang lainnya. Bahkan hingga masuk ke wilayah orang: badan dan pemikirannya. Bisa dipastikan anda dilihat dan diperlakukan oleh negara seolah seperti bocah yang tak mengerti apa-apa, sementara negara adalah orang tua yang tak terbantahkan dalam hal baik atau buruk. Jadi nasib dan harkat kalian tidak dimiliki oleh kalian namun orang atau pihak lain; negara.
Apa masyarakat membutuhkan negara?
Tujuan dan fungsi dibentuknya negara selain memberi kesejahteraan pada warga negaranya adalah memastikan keamanan mereka. Keamanan dari ancaman luar atau pun dalam negeri.
Perlindungan ini seyogyanya tak terbatas pada kelompok besar di masyarakatnya dan menjadi sebab hilangnya hak-hak dari kelompok kecil. Negara diharapkan melindungi semua kelompok.
Apabila dua fungsi minimal tersebut makin terasa jauh diberikan oleh negara dan kedamaian makin tidak ada khususnya untuk kelompok-kelompok kecil.
Masihkah kita butuh dan dapat berharap pada negara?
Karena pada akhirnya perkara negara sebatas: Harta, Tahta dan kuasa.
Apakah orang (masyarakat) dapat hidup tanpa negara?
Pertama kita tengok kembali pada fungsi awal dan utama didirikan suatu negara. Ada sebuah bentuk perjanjian sosial antara warga dan negara yang memuat kedua fungsi minimal tersebut. Jika masyarakat dapat memainkan peran orang per orang dan memaksimalkannya untuk hidup bersama.
Kenapa tidak? Dan bukan tidak mungkin. Di belahan dunia dan pada beberapa masa kita dapat mengetahui ada sejarah sekelompok masyarakat dalam berbagai ukuran mampu hidup mandiri tanpa peran negara dengan saling percaya memainkan perannya. Setiap orang bersuara akan kebutuhannya. Yang memiliki sesuatu akan memberikan pada yang tidak punya. Semua bekerja sesuai kemampuannya.
Sebuah bentuk kehidupan bermasyarakat yang kerap dicap utopis atau tidak mungkin, nyatanya terjadi. Silahkan cari informasi terutama beberapa masa berikut dan pelajari: Revolusi Rusia, Perang Sipil Spanyol, Meksiko dengan EZLN (Zapatista), Indonesia dengan masyarakat Samin. Contoh tersebut adalah contoh besar yang masih terendus sejarah bagaimana masyarakat anarkis dapat hadir dan bekerja serta memperlihatkan hasil yang nyata.
Apakah Anarkis membenci dan hendak membubarkan negara?
Tidak, yang lebih ditekankan dan diutamakan adalah sifat menindas dan menghisap dari negara sebagai simbol kekuasaan akibat hirarkis struktural yang diciptakan.
Hilangnya batas negara dan bagaimana seluruh warga negara dapat hidup dengan damai dan sejahtera tanpa perlu dikuasai dan diperintah orang lain atau sebaiknya menguasai dan memerintah.
Jika memang keadaan damai tersebut dapat tercipta dengan bentuk model dari sebuah negara.
Jika memang..Maka cita-cita dan mimpi anarkisme boleh hilang dari muka bumi.
Tulisan ini memang jauh dari sempurna. Karena diharapkan kalian juga kita mencari kesempurnaan, menemukan dan meraihnya...cita-cita kedamaian.
Cheers!
Penulis: @anakkopi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar